Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kapuas Berikan Penyuluhan Hukum di SMAN 3

  • Oleh Hamdi
  • 27 September 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas memberikan penyuluhan terhadap hukum kepada para pelajar, khususnya siswa SMAN 3 Kuala Kapuas.

"Saat menjadi inspektur upacara di SMAN 3 Kuala Kapuas pada Senin (25/9/2017) lalu, saya sampaikan tentang narkotika, dan obat-obatan terlarang. Dengan harapan, mereka dapat menjauhi narkotika, dan obat-obatan terlarang, termasuk obat PCC itu," ujar Kasi Intel Kejari Kapuas Saripudin, Rabu (29/9/2017).

Menurutnya, apabila para pelajar yang merupakan generasi penerus terjerumus kepada narkotika dan obat-obatan terlarang, akan berdampak kepada masa depannya. "Yang juga berdampak kepada masa depan bangsa ini. Karena kan mereka generasi penerus," ucapnya.

Dia menuturkan, kegiatan pihaknya ke sekolah-sekolah itu merupakan program dari Kejari Kapuas. "Dikenal dengan program jaksa masuk sekolah (JMS). Melalui kegiatan ini kami memberikan penyuluhan hukum sejak dini," ungkap Saripudin.

Harapannya, kata Saripudin, melalui kegiatan JMS itu maka para pelajar dapat mamahami dan mematuhi hukum, dengan tidak terjerumus kepada narkotika, dan obat-obatan terlarang. (HAMDI/B-2)

Berita Terbaru