Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musi Rawas Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III DPRD Kotim Siap Bantu BPJS Tekan Perusahaan Nakal

  • Oleh Naco
  • 27 September 2017 - 17:34 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dalam rangka memenuhi hak karyawan, DPRD Kotim siap membantu dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BPJS untuk menekan seluruh pelaku usaha agar mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Itu disampaikan langsung oleh Komisi III DPRD Kotim saat rapat koordinasi dengan BPJS Rabu (27/9/2017). Karena menurut mereka kewajiban bagi perusahaan mendaftarkan karyawannya mengingat untuk itu semua gaji karyawan sudah dipotong jadi harus dinikmati oleh karyawan.

"Jika ada perusahaan bandel yang tidak mau sama sekali mendaftarkan karyawannya hendaknya disampaikan ke kami, nanti kami yang memanggil dan memarahinya," kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, H Supriadi.

Pihaknya selalu siap untuk mendukung penuh agar perusahaan itu patuh kepada aturan. Karena itu sebuah kewajiban dan perintah Undang-undang yang mesti dilaksanakan secara penuh dan bertanggungjawab.

Tidak hanya itu dia juga meminta agar perusahaan bisa menyampaikan permasalahan yang dihadapi bilamana ada kesulitan dalam mendaftarkan karyawannya.

"Misalnya berkaitan dengan urusan KTP elektronik, sampaikan ke kami biar bisa kami arahkan dan koordinasikan dengan dinas terkait," tegasnya.

Ketua Komisi III Rimbun juga sepakat agar perusahaan yang tidak melaksankaan program BPJS itu disampaikan secara terbuka.

"Bahkan kam sebelumnya sudah menekan perkebunan PT Bangkitgiat Usaha Mandiri untuk melaksanakan kewajibannya itu, nah jika ada seperti itu maka akan kita panggil nanti," tegasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru