Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Tegaskan PKL Tidak Boleh Berjualan di Area Ikon Jelawat

  • Oleh Noor Annisa
  • 27 September 2017 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menegaskan pemerintah daerah tidak mengizinkan ada pedagang yang berjualan di depan maupun dalam area Ikon Jelawat.

Menurutnya, objek wisata yang terletak di pinggir Sungai Mentaya ini dikhususkan untuk masyarakat bersantai menikmati suasana yang nyaman dan bersih.

Penegasan ini dikatakannya terkait insiden adanya pedagang berebut lahan berjualan di kawasan ikon Jelawat. Perdebatan dua orang yang terekam kamera dan viral melalui media sosial itu menjadi perhatian masyarakat karena salah satu pedagang mengaku mendapat izin dari orang kepercayaan bupati dan oknum polisi.

"Sampai saat ini saya tidak pernah menitipkan tim sukses, keluarga atau siapapun atas nama bupati mengizinkan orang berjualan di sana. Saya yakin wakil bupati, sekretaris daerah dan lainnya juga tidak ada mengizinkan seperti itu," kata Supian Hadi, Rabu (27/9/2017)

Supian mengungkapkan, hal tersebut diketahuinya dari warga yang menginformasikan kepadanya melalui media sosial. Dia pun langsung menyikapi kejadian ini agar tidak menimbulkan masalah setelah mengetahui namanya dicatut membekingi pedagang kaki lima bebas berjualan di kawasan objek wisata Patung Jelawat.

"Yang namanya ikon itu tidak hanya masalah kebersihan, tetapi juga kenyamanan. Pedagang tidak dibolehkan. Siapa yang membolehkan siapa yang mengizinkan Kalau ada pungutan, pungutannya ke mana Saya minta dibentuk tim menelusuri masalah ini,"tandasnya. (NOOR ANNISA/B-6)

Berita Terbaru