Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Enam Kecamatan yang Bakal Masuk Kabupaten Katingan Utara, Jika Disetujui

  • Oleh Abdul Gofur
  • 27 September 2017 - 22:02 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Jika pemekaran Kabupaten Katingan Utara (Katara) disetujui, maka akan ada enam wilayah kecamatan di Katingan yang akan menjadi bagian dari daerah pemekaran itu. Enam kecamatan itu, yakni Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei. Marikit, Petak Malai, Bukit Raya dan Kecamatan Katingan Hulu, yang seluruhnya berada di bagian utara..

Hal tersebut disampaikan deklarator rencana pembentukan Kabupaten Katingan Utara (Katara) Karyadi, yang juga Ketua Komisi I DPRD Katingan. Menurutnya, pemekaran wilayah Katingan merupakan suatu kebutuhan.

"Ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan dan mendekatkan jarak menuju ibukota kabupaten. Karena daerah Katingan ini luas. Kemudian, sulitnya area jangkauan bagi pelayanan publik membuat pelayanan tidak merata. Sehingga perlu dilakukan pemekaran itu," kata Karyadi.

Karyadi mengatakan jika rencana pembentukan kabupaten baru merujuk pada undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 31. Dalam Pasal 31 diamanatkan untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. (ABDUL GOFUR/B-11(

Berita Terbaru