Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mandailing Natal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN, BPOM, Polri dan Dinkes Gelar Razia Obat Terlarang

  • Oleh Budi Yulianto
  • 28 September 2017 - 12:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng, BNN Kota Palangka Raya, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Polri dan Dinas Kesehatan Kalteng menggelar razia obat terlarang, Kamis (28/9/2017).

Tim bergerak dari kantor BNNP Kalteng pada pukul 11.30 WIB menuju kawasan Pasar Kahayan, Jalan Tjilik Riwut Km 1. Kemudian melakukan pemeriksaan ke Apotek Berkat Subur Jaya dan Apotek Mendawai Raya.

Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja'i beserta pejabat lainnya terlihat berkomunikasi dengan pemilik usaha apotek. Barulah tim melakukan pemeriksaan. Hasilnya petugas belum menemukan adanya obat terlarang.

Razia ini juga sebagai langkah antisipasi masuknya Paracetamol Carisoprodol Caffeine (PCC). Saat ini tim masih bergerak ke sejumlah tempat lainnya di kawasan tersebut. Termasuk tempat permainan biliar. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru