Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kadis Pendidikan akan Panggil Kepala UPTD Lahei

  • Oleh Ramadani
  • 28 September 2017 - 19:42 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Salah seorang guru bernama SP mengeluhkan pemindahan tugasnya dari sekolah SDN 1 Lahei II ke SDN 3 Lahei II yang mengakibatkan hilangnya jam mengajar untuk memenuhi waktu mengajar sertifikasi.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Drs H Masdulhaq mengataka persoalan ini akan segera pihaknya tindak lanjuti, yakni dengan memanggil kepala UPTD, Kepala Sekolah dan guru bersangkutan (SP).

'Persoalan ini akan kita selesaikan, mengingat data dapodik di sekolah lama sudah dikunci dan guru itu telah dikeluarkan, sementara Dapodik di sekolah tempat tugas baru, ternyata sudah penuh atau jam mengajarnya habis atau sudah terisi semua. Ini yang jadi masalah,' ujarnya.

Disampaikan pada prinsipnya terkait masalah ini dirinya tidak setuju jika pemindahan guru tersebut sampai merugikan salah satu pihak.

'Boleh mengeluarkan, tetapi orang bersangkutan jangan sampai dirugikan, sebab untuk guru mendapatkan sertifikasi ini sangat berat dan sulit, yakni melalui pelatihan, mengeluarkan pikiran, tenaga dan biaya,' jelasnya.

Terkadang dari UPTD yang merupakan ujung tombak pendidikan di kecamatan mengusulkan guru yang pindah, tapi tidak melihat orang yang dipindahkan itu dirugikan atau diuntungkan.

Selain itu dia juga menyayangkan sikap SP yang dalam hal ini terlebih dahulu menyurati pihak-pihak lain terkait masalah ini dan memilih unutk tidak mengajar. Seharusnya, permasalahan ini bisa dilaporkan ke dinas pendidikan terlebih dahulu, selaku pembina.

'Kita menyayangkan guru bersangkutan seperti tidak percaya dinas bisa menyelesaikan. SP masih belum ada datang ke kantor dinas pendidikan dan kemarin dia ada kita panggil melalui telpon. Intinya dinas pendidikan akan berupaya menyelesaikan masalah ini,' katanya.

Informasinya pemindahan SP dari SDN 1 Lahei II ke SDN 3 Lahei II karena masalah ketidakcocokan kepala sekolah dan guru bersangkutan. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru