Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Guru di Barito Utara Keluhkan Pemindahan Tugas

  • Oleh Ramadani
  • 28 September 2017 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Salah seorang guru bernama SP mengeluhkan pemindahan tugasnya dari SDN 1 Lahei II ke SDN 3 Lahei II yang mengakibatkan hilangnya jam mengajar unutk memenuhi waktu mengajar sertifikasi.

Pasalnya dalam pemindahan tersebut, diduga tidak melalui pertimbangan yang matang terlebih dahulu, sehingga akibatnya merugikan guru yang telah sertifikasi tersebut.

Merugikan dalam hal ini, sebab di tempat tugas yang baru ternyata untuk guru yang sertifikasinya sudah penuh, atau guru tersebut terancam bisa tidak menerima tunjangan sertifikasi, karena kekurangan jam mengajar.

SP mengungkapkan bahwa kebijakan yang diambil oleh Kepala sekolah bekerjsama dengan kepala UPT Dinas Pendidikan kecamatan Lahei, dan pihak-pihak lainnya dilakukan secara brjamaah tanpa melalui prosedur, dasar dan alasan yang jelas.

'Saya tidak mengetahui mengenai mutasi yang dilakukan, tau-tau saya menerima SK pemindahan dari Dinas Pendidikan Barito Utara' ungkapnya.

Disampaikannya pula, bahwa mutasi atau kepindahan adalah hal biasa, akan tetapi perlu pertimbangan yang cukup matang. Karena, berkaitan dengan proses Dapodik.

'Kalalaian dan kasalahan yang ditibulkan tentunya akan merugikan guru yang berasangkutan. Sementara, untuk mendapatkan sertifikassi tersebut bukan hal yang mudah, harus memiliki persyaratan yang cukup, tahapan proses yang cukup panjang , dan pengorbanan yang tidak gampang,' ujarnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru