Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RDP Soal Kayu Lokal di DPRD KotimDitunda, ini Penyebabnya

  • Oleh Naco
  • 28 September 2017 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rapat dengar pendapat (RDP) terkait kayu lokal, Kamis (28/9/2017), dua kali ditunda, hingga akhirnya tidak dilaksanakan. Lantaran mulai terkendala masalah pemadaman listrik hingga tidak hadirnya pihak terkait. Rencananya RDP digelar pagi, karena listrik di kantor DPRD padam, kemudian diskor sampai siang.

Saat akan dilanjutkan, ternyata tidak bisa karena salah satu pihak dari Polair Polda Kalteng tidak hadir. Padahal pagi mereka sempat hadir.

Asosiasi pangkalan kayu lokal (Aspangkal) yang dipimpin M Sopian tidak mau melanjutkannya. Sebab mereka mendesak perwakilan dari ditpolair wajib hadir dalam forum itu, karena perlu penyamaan persepsi. "Dari itu mereka harus hadir," tegas Sopian.

Menurut Sopian lima tahun silam sudah dilakukan RDP, hadir semua pihak terkait mulai dari Pengadilan Negeri Sampit, Kejari Kotim, Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit dan Ditpolair Polda Kalteng.  Ada pemahaman yang sama dengan lengkapnya pihak itu terkait adanya aktivitas pemenuhan kebutuhan kayu lokal oleh Aspangkal.

"Kami selama ini berkontribusi untuk pembangunan di Kotim. Kami tidak pernah sama sekali bisbis dan mengirimkan kayu lokal keluar daerah. Kegiatan kami ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan kayu penduduk hingga pemerintah," tegasnya.

Menurut Sopian, Aspangkal di Kotim tidak seperti yang dituduhkan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Mereka selalu partisipasi untuk kegiatan sosial, proyek pemerintah dan membantu kebutuhan kayu lokal.

Sementara itu, Ketua Komisi II yang memimpin rapat, Rudianur menyatakan bahwa desakan dari Aspangkal itu memang benar adanya. "Maka dari itu akan kami jadwalkan ulang lagi nantinya," tegas dia. (NACO/B-11)

Berita Terbaru