Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Belum Mampu Terapkan Harga Eceran Tertinggi Beras

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 September 2017 - 09:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kementerian Perdagangan telah menerapkan harga eceran tertinggi (HET) beras dengan beberapa perbedaan untuk setiap pulau di Indonesia sejak 18 September 2017. Namun, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengaku belum mampu menerapkan ketentuan HET beras.

"Kita belum bisa menerapkan secara tepat. Sebenarnya bukan hanya Palangka Raya, hampir di seluruh Indonesia belum bisa menerapkannya. Tentunya dengan kendala masing-masing," kata Aratuni, Jumat (29/9/2017).

Menurutnya, untuk Palangka Raya sendiri yang terkenal dalam kategori beras medium memang didatangkan dari Kabupaten Kapuas dan Kotawaringin Timur. "Saya pernah beli sendiri di kabupatennya, yang dari Kapuas Rp8.000 sedangkan dari Sampit Rp9.000. Itu masih di bawah HET. Untuk daerah Kalimantan, beras medium Rp9.950 per kilogram. Namun begitu sampai di Palangka Raya harganya sudah lebih dari itu," tambah Aratuni.

Harga menjadi lebih tinggi, menurut Aratuni, lantaran ada biaya transportasi yang meliputi ongkos kendaraan dan ongkos panggul. Sehingga ketika tiba di Palangka Raya harga sudah melebihi ketentuan HET. (TESTI PRISCILLA/B-2)

Berita Terbaru