Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Partai Politik Cairkan Dana Bantuan dari Pemkab Gumas

  • 29 September 2017 - 12:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menganggarkan dana bantuan untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Dasarnya, Surat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 416 Tahun 2017 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Kepala Partai Politik Hasil Pemilihann Umum Legislatif 2014-2019 dari APBD.

Adapun jumlah batuan untuk semua parpol yang mendapat kursi di DPRD, totalnya mencapai Rp726.096.666,88.

"Ada lima partai politik yang telah mengusulkan dan mencairkan dana bantuan untuk partai politik," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gumas, Tasa Torang, Jumat (29/7/2017).

Menurutnya, ada delapan partai politik yang mendapat bantuan dari pemkab. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

"Sementara partai yang belum mencairkan dana bantuan yakni Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Hanura," terang Tasa Torang.

Sementara, Kepala Bidang Politik dan Kemasyarakatan, Supervisi Budi mengharapkan, kepada parpol yang belum mencairkan dana bantuan, agar segera mengusulkannya. "Kita harapkan paling lambat November 2017, bantuan sudah dicairkan," katanya. (EPRA SENTOSA/B-11)

Berita Terbaru