Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Pasangan Mesum Diciduk Jajaran Polres Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 29 September 2017 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Satu pasangan mesum diciduk jajaran Polres Barito Utara di sebuah penginapan di Kota Muara Teweh saat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada Kamis (28/9/2017) malam.

Pasangan bukan suami istri tersebut yakni AB, 37, warga Gresik yang berstatus sudah menikah dan NJ, 25. 'Selanjutnya pasangan tersebut dibawa ke Polres Barito Utara untuk didata dan dilakukan pembinaan,' kata Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono , Jumat (29/9/2017).

Sebelumnya, Polres Barito Utara melaksanakan Apel Siaga dan dilanjutkan dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Barito Utara AKBP Tato Pamungkas Suyono.

Kapolres mengatakan, jumlah personel yang dikerahkan pada K2YD tersebut sebanyak 72 orang. Mereka dibagi menjadi dua regu. Regu I dipimpin Kabag Sumda Kompol Hendrik Kappa dengan jumlah kekuatan 34 personel. Mereka melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengecekan tamu di penginapan atau hotel.

Selanjutnya, regu II dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Teguh Setya Budi dengan jumlah kekuatan 35 personel. Mereka melaksanakan kegiatan razia di Jalan Yetro Sinseng, depan Polsek Teweh Tengah.

Untuk sasaran K2YD yakni illegal logging, ilegal mining, illegal BBM, pencurian kendaraan bermotor, senjata tajam, minuman keras, dan narkoba.

Selain pasangan mesum, kata Tato, pihaknya juga menjaring 41 pelanggar lalu lintas dengan barang bukti yang diamankan 20 lembar STNK, 8 lembar SIM, dan 13 unit sepeda motor .

'Untuk para pelanggar kita berikan sanksi hukum berupa tilang serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk dapat tertib berlalu lintas,' pungkasnya. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru