Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Marcos Tuwan Mengaku Tidak Dapat 'Warisan' Damang Sebelumnya

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 Oktober 2017 - 13:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Damang Pahandut, Kota Palangka Raya, Marcos Sebastian Tuwan buka-bukaan mengenai peralihan estafet kepemimpinan yang dilakoninya. Dia mengungkapkan tidak diwarisi apapun dari kepemimpinan damang sebelumnya.

Padahal peralihan kepemimpinan dari sebelumnya kepada pejabat baru semestinya dilakukan serah terima jabatan dan otomatis berikut berkas administrasinya. Dengan demikian, yang menggantikan akan tahu dan paham selama ini sudah melakukan dan atau tidak melakukan apa, serta perkara adat apa yang sudah diputuskan.

'Peralihan dari pejabat lama ke saya, tidak dibekali atau ditinggali apapun, berkas administrasi, atau ada aset misalnya. Jadi belum tahu berkas apa saja yang pernah dikeluarkan atau mediasi apa yang pernah diputuskan,' terang Marcos dalam diskusi pelayanan publik yang digagas Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, Jumat (29/9/2017) malam.

Marcos menuturkan, tidak ada perselisihan kasus termasuk sengketa tanah misalnya, yang diputuskan pihaknya. Tetapi perkara perselisihan adat itu telah sukses diselesaikannya. Bukti mediasinya berhasil, yang berperkara tidak balik lagi dan tidk berlanjut ke proses hukum positif.

'Dua kali kami memediasi, menyerahkan kepada keputusan adat sebagai kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah perselisihan. Kami tidak memutuskan, tetapi memediasi. Tetapi rupaya berhasil mendamaikan, sebab tidak balik lagi setelah kami tengahi, dan tidak juga ke proses hukum,' terang dia. (ROZIQIN/B-11)


TAGS:

Berita Terbaru