Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Bumbu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perda Kelembagaan Adat Dayak Bangun Karakter Masyarakat

  • Oleh Norhasanah
  • 01 Oktober 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dibuatnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kelembagaan Adat Dayak oleh Pemkab Sukamara diharapkan dapat membangun karakter masyarakat adat Dayak.

"Raperda  dimaksudkan untuk mendorong upaya pemberdayaan lembaga adat dayak," kata Wakil bupati Sukamara, Windu Subagio, Minggu (1/10/2017).

Windu berharap, dengan adanya pemberdayaan lembaga adat dayak di Bumi Gawi Barinjam, maka diharapkan mampu membangun karakter masyarakat adat dayak melalui upaya pelestarian, pengembangan dan pemberdayaan adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan dan menegakkan hukum adat dalam masyarakat.

"Sehingga keberadaan lembaga adat dayak ini mampu mendorong, menunjang dan meningkatkan partisipasi masyarakat adat dayak guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan masyarakat di daerah," ucapnya.

Lanjutnya, dengan adanya lembaga tersebut membuat masyarakat adat dayak merasa dihargai secara utuh dan terpanggil untuk turut serta bertanggung jawab atas rasa keadilan, kesejahteraan dan kedamaian hidup masyarakat dan lingkungannya. (NORHASANAH/B-5)

Berita Terbaru