Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sibolga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Palangka Raya Sosialisasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

  • Oleh Rokim
  • 01 Oktober 2017 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengadakan sosialisasi pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019 dan tata cara penggunaan sistem informasi politik (Sipol), Minggu (1/10/2018).

Sosialisasi yang dilaksanakan di hari libur ini diikuti oleh para pengurus Parpol peserta pemilu 2013 maupun partai baru dan komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Eko Riadi menjelaskan alasan dilaksanakannya sosialisasi di hari libur ini karena waktu sisa waktu untuk menyampaikan teknis pendaftaran Parpol dan lain-lainnya hanya ada sisa waktu dua hari.

Pasalnya, mulai 3-16 Oktober 2017 sudah memasuki masa pendaftaran, penelitian administrasi, verifikasi faktual partai politik (Parpol) peserta pemilu 2019.

Maka dari itu sisa waktu dua hari ini diamfaatkan oleh KPU Palangka Raya untuk melakukan sosialisasi. "Bila masih ada pengurus partai yang belum paham masalah teknis pendaftaran, masih bisa kita layani di luar jadwal tersebut," ucapnya.

Sosialisasi ini dimulai pukul 12.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB. Sebelum mengikuti sosialisasi, para pengurus partai terlebih dulu diberikan jamuan makan siang. (ROKIM/B-6)

Berita Terbaru