Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Usulkan RKT 200 Ribu Hektare

  • 02 Oktober 2017 - 15:10 WIB

BORNEONEWS,Kuala Kapuas ' Pemkab Kapuas telah mengusulkan perluasan areal transmigrasi ke pemerintah pusat. Usulan itu dilakukan karena sebagai Kota Terpadu Mandiri (KTM) tidak bisa bebas menentukan kebijakan luasan area tramsmigrasi.

Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas Sukiran mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan rencana kawasan transmigrasi (RKT) sekitar 200 ribu hektare termasuk 42 UPT. Karena yang masuk dalam KTM 22 UPT, sisanya ada 23 UPT belum masuk termasuk 19 desa di sekitarnya.

"Melalui KTR kita masukan semua UPT yang berada di dalam kawasan Kota Terpadu Mandiri dan 19 desa di sekitarnya. Sebab kita diberikan keleluasaan mengusulkan ke pusat sekitar 200 ribu hektare masuk dalam ketransmigrasian," kata Sukiran, Senin (2/10/2017).

Dia menambahkan, semenjak diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Kawasan Transmigrasi, transmigrasi tidak bisa dileburkan setelah ada perubahan nomenklatur. Karena mengurus transmigrasi perlu proses dan waktu panjang.

"Tidak bisa kita pungkiri, yang namanya eks PLG perlu waktu panjang. Apalagi mengurus transmigrasi. Kita mau, ke depan pengelolaan transmigrasi bisa terintegrasi dengan baik, dengan keterlibatan dinas teknis terkait," terangnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)

Berita Terbaru