Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Makassar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Dorong Pemkab Kotim Wajibkan ASN Pakai Lawung

  • Oleh Naco
  • 02 Oktober 2017 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sarjono mendorong pemkab dalam mewujudkan pemberdayaan adat lokal tidak sebatas program semata, yang terpenting adalah pengimplementasiannya.

"Salah satunya mewajibkan seluruh ASN menggunakan identitas adat kita seperti lawung. Di Provinsi itu sudah dilakukan, masa tidak diikuti oleh daerah," kata Sarjono, Senin (2/10/2017).

Sarjono mengatakan sudah lama meminta hal tersebut kepada pemkab, agar bisa membuat semacam intruksi di hari-hari tertentu ASN di Kotim menggunakannya.

Lawung dan atribut khas lokal adat Dayak tersebut paling tidak diwajibkan khususnya untuk kalangan perkantoran dan instansi pemerintahan. Namun sampai kini ternyata belum dilaksanakan.

Berkaitan itu itu, pemerintah dinilai memiliki kebijakan untuk pelestarian budaya. Karena pemerintah tinggal menerbitkan regulasi seperti keputusan kepala daerah atau edaran kepala daerah.

Jika itu dilakukan tentu menjadi ciri khas dan identitas daerah. Adapun untuk motif lawungnya bisa diatur pemerintah daerah.

"Kita menggunakan pakaian bercorak lokal itu sangat membanggakan, lihat daerah-daerah lain, kita harus bangga punya budaya yang bisa berkembang dan yang utama mengembangkannya siapa lagi kalau bukan kita," pungkasnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru