Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lebih Separuh Anggota DPRD Pulang Pisau Mangkir Rapat Paripurna

  • Oleh James Donny
  • 03 Oktober 2017 - 14:48 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Lebih Separuh anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau mangkir pada rapat paripurna ke-21 masa sidang II tahun 2017 dalam rangka penetapan LKPD tahun 2016 dan penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2017, Selasa (3/10/2017).

Sejumlah kursi anggota DPRD terlihat kosong, tidak seperti pemandangan biasanya ketika pelaksanaan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau dilaksanakan.

Akibat ketidakhadiran para Anggota DPRD tersebut penetapan LKPD tahun 2016 tidak bisa dilaksanakan, dan akan langsung diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Maruadi mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan tersebut telah beberapa kali mengalami penundaan. "Karena tidak memenuhi kuorum sehingga berdasarkan tata tertib DPRD itu ditunda hingga hari ini, dan berdasarkan tatib dewan Badan Musyawarah menjadwalkan ulang rapat paripurna tersebut pada hari ini," kata Maruadi.

Maruadi menjelaskan kehadiran anggota DPRD harus memenuhi dua pertiga dari jumlah anggota DPRD yang ada. "Anggota kita ada sebanyak 25, sehingga diperlukan kehadiran sebanyak 17 anggota," terangnya.

Karena hingga hari ini kehadiran anggota DPRD kembali tidak memenuhi kuorum seperti pada rapat paripurna sebelumnya, maka penetapan LKPD Tahun 2016 langsung ditindaklanjuti ke Gubernur Kalimantan Tengah. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru