Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Negara Telah Menjamin Ketersediaan dan Keamanan Pangan

  • 03 Oktober 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Gunung Mas, Kardinal mengatakan sehubungan dengan ketersediaan dan keamanan pangan, negara sudah menjamin melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Hal itu disampaikan Kardinal saat membuka kegiatan sosialisasi cegah stunting dan demo pengolahan pangan lokal sebagai pencegahan stunting sejak usia dini di GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Selasa (3/10/2017).

"Bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi seimbang baik tingkat nasional mau pun daerah hingga perorangan secara merata di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tegasnya.

Menurut Kardinal, untuk mengingatkan akan pentingnya ketahanan pangan dan ketersediaan pangan masyarakat, maka setiap Oktober selalu diperingati Hari Pangan Nasional.

"Salah satu cara menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul adalah dengan memperbaiki kualitas konsumsi pangan masyarakat," cetusnya.

Dia melanjutkan, konsumsi pangan berkualitas dapat diwujudkan apabila makanan yang dikonsumsi sehari-hari mengandung zat gizi lengkap, sesuai kebutuhan tubuh dengan jumlah yang berimbang berdasarkan cita rasa, daya cerna, serta daya terima dan daya beli masyarakat. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru