Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdalduk KBP3A Berikan Bantuan Modal Usaha Bagi 10 Pengusaha Kecil

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 03 Oktober 2017 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Kabupaten Murung Raya (Mura) mensosialisasikan Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) dan penyaluran Bantuan Modal Usaha (UPPKS) kepada 10 Kelompok Pengusaha Kecil secara bergilir. Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Gedung Petak Bahalap Desa Mangkahui Kacamatan Murung Kabupaten Mura, Selasa (3/9/17).

Kepala (Disdalduk KBP3A) Dra. Lynda Kristiane Perdie mengatakan selain melakukan sosialisasi Bina keluarga lansia dan Bina anak remaja, pihaknya juga memberikan bantuan modal usaha (UPPKS) kepada sepuluh orang yang memiliki usaha kecil. "Yang tidak memiliki usaha tidak kita berikan bantuan," tegas dia.

Ia menjelaskan jumlah modal usaha yang diberikan kepada para pengusaha kecil itu senilai Rp500 ribu per orang. Jika modal itu bisa dimanfaatkan dengan baik, tidak menutup kemungkinan, pemerintah bakal menambah lagi kucuran dana kepada para pengusaha kecil itu.

"Penyerahan bantuan akan kita lakukan dengan bergilir kepada pengusaha - pengusaha kecil lainnya,untuk saat ini menjadi yang pertama dan yang akan memberikan contoh buat pengusaha kecil lainnya," ungkap dia.

Linda menambahkan bantuan dana bergulir akan dibagikan secara bergiliran agar semua pengusaha kecil bisa merasakan bantuan ini. Harapannya, modal itu bisa dikembangkan untuk usaha. Kemudian, hasilanya bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga.

"Saya berharap agar ibu-ibu yang menerima bantuan ini bisa memanfaatkan dana dengan baik walau hanya sedikit agar nanti ke depannya dana tersebut akan kita kucurkan lebih besar lagi," pungkas dia. (RISKI RIVALDO/B-8)

Berita Terbaru