Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Panarung Diduga Serobot Tanah Milik Orang Lain

  • Oleh Hamdi
  • 03 Oktober 2017 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Desa Panarung, Firman diduga serobot tanah milik orang lain tanpa izin. Tuduhan itu dilayangkan oleh, Arbain sang pemilik lahan kepada Borneonews melalui sambungan telepon, Selasa (3/10/2017)

Arbain mengatakan tanah miliknya tersebut berada di Handil Karya Rey 15, Desa Panarung, Kecamatan Basarang. Tanpa seizinnya Kepala Desa membagikan tanahnya dan menggarapnya. "Kades membagi-bagikan tanah tersebut kepada keluarga dekatnya, tanpa seizin kami Kades menggarapnya," ungkap Arbain.

Padahal, sambung Arbain, Kades sendiri tahu bahwa tanah tersebut miliknya. "Sewaktu dia belum menjadi kades, waktu itu menjabat sebagai Kaur Desa kita sudah sampaikan bahwa didaerah tersebut ada tanah milik kami," sambungnya.

Namun, katanya, Kades pura-pura tidak tahu dan tetap menggarap tanah tersebut. Ia membeberkan, tanah tersebut dibelinya dari Rahmat pada tahun 2008 seluas 12 hektare dan dijual sebanyak 2 hektare, sehingga yang tersisa tinggal 10 hektare. Tanah itu pun ditanaminya pohon karet, namun sempat terbakar pada musim kemarau sebanyak 2 kali. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Basarang untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Jadi pohonnya tersisa tinggal 5 batang saja lagi," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Basarang AKP Darwin SE MM mengatakan permasalahan tersebut berawal saat Arbain melaporkan bahwa tanah miliknya dengan surat SP yang ditandatangani kepala desa pada tahun 2008 yakni Sukib diklaim oleh warga dengan membuat SP baru yang ditandatangani Kepala Desa baru yakni Firman.

Untuk menemukan jalan keluar, pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan mediasi, namun yang yang hadir hanyalah pihak pemilik tanah dan sebagian Pihak kades Panarung. "Padahal kita sudah mengundang semua yang terkait akan tetapi dari pihak Kades hanya tiga orang, jadi permasalahan ini belum terselesaikan," katanya.

Ia akan membawa permasalahan ini ke Polres Kapuas untuk diselesaikan. "Karena dari kades beralasan tidak tahu dan tidak berani menekan pihaknya yang mengklaim tanah, kata saya tak perlu ditekan, akan tetapi dirangkul, oleh karena itu kami angkat permasalahan ini ke Polres Kapuas karena pihak yang mengklaim tanah tidak mau hadir," pungkasnya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru