Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Keerom Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Diringkus di Jalan Raya

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Oktober 2017 - 19:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus pengedar sabu berinisial CW (32), di Jalan Jenderal Sudirman km 6,6, Senin (2/10/2017). Dari tangan tersangka diamankan tujuh paket sabu.

Setelah ditangkap di jalan raya, tersangka kami bawa ke rumahnya. Kemudian ditemukan tujuh paket sabu dalam tas yang dibawa, kata Kasat Reserse Narkoba, AKP Yonals Nata Putera, Selasa (3/10/2017).

Tujuh paket sabu yang diamankan itu berat totalnya 1,96 gram. Kemudian barang bukti lainnya yakni, uang Rp400 ribu, ponsel, sebuah tas, tiga pak plastik klip, satu bong sabu, dan timbangan.

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan.

Tersangka sudah ditahan. Dan kami masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Guna mengetahu asal usul sabu di tangan tersangka, terang Yonals. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru