Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jika Positif Narkoba, Legislator Minta Pegawai Satpol PP Diberhentikan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 Oktober 2017 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Ida Bagus Putu Mas Gunawan meminta jika ada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terindikasi positif narkoba agar diberhentikan atau minimal diskors .

"Saya telah mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai terkait hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) kemarin. Beliau mengatakan bahwa ada tujuh orang yang terindikasi positif. Namun enam di antaranya hanya menggunakan obat-obat biasa. Nah yang satu orang ini masih pendalaman pemeriksaan. Kita pada intinya, andai kata yang satu orang ini benar-benar terindikasi mengonsumsi obat terlarang, nantinya kita harapkan supaya ini bisa ditindak tegas. Kalau bisa sampai skor bahkan pemecatan," tegas dia, Selasa (3/10/2017).

Menurut politisi PDIP itu, pihaknya juga mendukung tindakan BNNK dan kepala Satpol PP yang mengadakan tes narkoba terhadap aparat penegak perda. Sebab, aparatur pemerintah pada saat mereka diterima masuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan sehat jasmani dan rohani.

"Supaya nantinya pegawai pemko benar-benar sesuai undang-undang sehat jasmani maupun rohani. Sehingga mereka nantinya bisa bekerja dengan baik karena kesehatan jasmani dan rohani itu terpenuhi. Kita juga ada menyampaikan kepada kepala Satpol PP bahwa jika benar-benar yang satu orang itu terindikasi sebagai pengguna, kita minta untuk diskor atau diberhentikan," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru