Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdik Belum Terima Laporan Anak SD yang Dikeluarkan dari Sekolah Usai Dipukul Guru

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 Oktober 2017 - 20:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Eka Wardana, menyebutkan belum menerima informasi secara resmi terkait adanya pemberhentian seorang siswa di Sekolah Dasar (SD) III Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang bernama Andika.

"Kita belum dapat informasi resminya. Tapi, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) ada berhubungan lewat ponsel dengan UPT Kecamatan Antang Kalang," ujar Bima, Selasa (3/10/2017).

Informasinya, seorang anak di sekolah tersebut mendapatkan perlakuan kasar oknum guru yang memukul mulut, hidung, dan bagian belakang kepala.

Setelah itu, pihak guru, kepala sekolah, dan UPT Kecamatan sepakat untuk mengeluarkan anak tersebut dari sekolah. Dengan alasan tidak sanggup menanganinya.

Korban yang diwakili orang tuanya langsung melaporkan ke Polsek Antang Kalang, hingga dilakukan mediasi dan berakhir damai.

"Saat ini kami lihat dulu kasusnya, apa yang membuat pihak sekolah mengeluarkan anak tersebut. Kesalahan apa yang dilakukan. Kita tunggu informasi resmi, baru kami bisa bertindak," kata Bima.

Bima, yang terpenting anak tersebut tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Kalaupun melakukan hal itu, maka harus dibina. "Kalau terlibat narkoba memang bisa dikeluarkan, dan diberikan surat untuk pindah sekolah, karena ditakutkan mempengaruhi teman-temannya. Namun kita lihat dulu kasus tersebut apa penyebabnya," terang Bima. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru