Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mamuju Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Kobar Kekurangan 27 Ribu Blangko E-KTP

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 03 Oktober 2017 - 19:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat masih membutuhkan 27.140 ribu lembar blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat, Agus Suparji kepada Borneonews di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2017). "Disdukcapil Kobar punya data PRR (Print Ready Record) atau data rekam siap cetak posisi sampai akhir september 2017 sebanyak 27.140 angka ini berdasarkan respon data server dari Dirjend Dukcapil," ungkap Agus.

Agus mengakui bahwa kekosongan blangko e-KTP ini sudah berlangsung selama empat (4) bulan terakhir, akibatnya Disdukcapil Kobar tidak bisa menerbitkan e-KTP. Meski stok blangko e-KTP habis, Disdukcapil tetap melayani pengurusan e-KTP oleh masyarakat dan membuatkan surat keterangan yang manfaatnya sama seperti KTP. Artinya walau tidak menerima KTP dalam bentuk fisik KTP, surat keterangan tersebut tetap dapat digunakan untuk segala pengurusan administrasi.

"Kalau surat keterangan tersebut ditolak segera melapor kepada kami maka kami akan segera mendatangi instansi yang menolak surat keterangan tersebut karena kami sudah keluarkan surat edaran sepanjang kami belum bisa melakukan pencetakan surat keterangan tersebut dapat digunakan," tegas Agus. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru