Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pekan Depan Blangko e-KTP Sudah Tiba

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 03 Oktober 2017 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat Agus Suparji mengatakan bahwa pekan depan blangko e-KTP sudah tiba.

Menurutnya, saat ini blangko e-KTP sudah tersedia di Dirjen Dukcapil Pusat Jakarta sejak bulan September dan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat maka esok hari, Disdukcapil Kotawaringin Barat akan ke Jakarta.

"Kalau kami menunggu distribusi dari pusat lama karena ini sudah mendesak untuk itu maka kami akan mengambil sendiri ke Jakarta besok dan pekan depan kita sudah mulai cetak," tegas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Barat, Agus Suparji kepada Borneonews, Selasa (3/10/2017).

Agus menerangkan bahwa saat ini Disdukcapil Kobar mempunyai data Print Ready Record (PRR) atau data rekam siap cetak KTP berjumlah 27.140 ribu lembar. Persoalannya apakah ketika nanti pihaknya mengambil sendiri blangko ke pusat diberi sesuai kebutuhan pihaknya juga tidak tahu.

Pasalnya, berdasarkan pengalamannya bahwa blangko yang diberikan jumlahnya tidak lebih dari 5000 lembar. "Kami meminta sebanyak apa nanti ditentukam oleh pusat tapi pengalamannya sebelumnya tidak ada daerah yang diberi lebih dari 5000 lembar," imbuhnya.

Menurutnya saat ini strategi pusat Print Ready Rekord (PRR) sebanyak 27.140 lembar data yang siap dicetak dan harusnya berdasarkan PRR tersebut pusat memberikan sejumlah angka tersebut bahkan lebih dari itu. Akan tetapi, pusat juga mengatur karena ketersediaan blangko ini belum cukup untuk seluruhnya.

Agus menegaskan bahwa nantinya apabila jumlah blangko yang datang terjadi selisih misalnya dari pengajuan berdasarkan data kependudukan siap cetak (PRR) yang berjumlah 27.140 maka akan dicetak sebanyak 27.140 KTP, tetapi apabila ternyata blangko yang datang berjumlah 5000 lembar maka yang kami cetak adalah dari urutan pertama Data Kependudukan Siap Cetak (PRR) hingga daftar urut nomor 5000.

"Jadi 5001 dan seterusnya kami harap untuk bersabar, kami akan meminta lagi ke pusat karena kewenangan mencetak blangko ini adalah pusat yang menggunakan anggaran APBN dan tidak boleh menggunakan dana daerah (APBD)," pungkasnya. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru