Software Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Siap Kembalikan Uang Pihak Ketiga, Juga Tagih Kewajiban Perusahaan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 Oktober 2017 - 22:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan, pemprov siap mengembalikan uang yang terlanjur masuk ke kas daerah dari sumbangan pihak ketiga. Tetapi Gubernur juga siap menagih semua komitmen perusahaan yang memang menjadi kewajiban mereka, sesuai peraturan perundangan-undangan.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sugianto setelah Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) pusat melakukan supervisi dengan jajaran Pemprov Kalteng. Supervisi itu dijadwalkan berlangsung selama tiga hari sejak Senin (2/10/2017) di lantai 3 kantor gubernur.

Tadi pagi (Selasa, 3/10/2017), Satgas Saber Pungli langsung memonitor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari pagi hingga siang hari.

'Saya tetap komitmen akan kembalikan. Dulu saat pelantikan pejabat SOPD salah, Gubernur salah lalu DPRD minta cabut ya saya lakukan, dan melantik lagi yang baru. Sama dengan ini, kalaupun ada kesalahan, ada (terlanjur) pemasukan ke daerah, kalau salah ya dikembalikan, kita ambil dari kas daerah lagi,' sebut Gubernur Sugianto.

'Tetapi sebaliknya, kita juga harus gentle. Nanti kewajiban perusahaan kita tuntut. Banyak yang tidak melaksanakan kewajiban CSR (tanggung jawab sosial perusahaan), banyak yang tidak jalan, ya ini kita tuntut."

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Operasi Sekretariat Satgas Saber Pungli, Brigjen Pol Widiyanto Poesoko, mengatakan bahwa niat yang dibangun Gubernur Sugianto sudah baik. Namun ada permasalahan yaitu dasar hukum yang tidak disertakan sehingga legalitas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Pengelolaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemprov Kalteng. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru