Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Saber Pungli Pusat 'Satroni' Kantor ESDM Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 04 Oktober 2017 - 06:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pusat sempat 'menyatroni' kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 3 Palangka Raya, Selasa (3/10/2017).

Delapan orang tim satgas yang datang ke Palangka Raya sejak Senin kemarin, yang dipimpin Kepala Bidang Operasi (Kabid Ops) Sekretariat Satgas, Brigjen Pol Widiyanto Poesoko, memang menyatakan tiga hari berdiam di Ibukota Kalteng ini. Tujuannya, melakukan supervisi terhadap aturan mengenai Sumbangan Pihak Ketiga (SPK) yang diprotes pengusaha tambang di Kalteng.

Entah apa tujuan kedatangan tim Saber Pungli tersebut. Sebab Kepala ESDM Kalteng Ermal Subhan ketika dikejar wartawan mengenai hal tersebut, ia tak banyak komentar. Hanya saja mantan Kadistamben Kotawaringin Timur ini membenarkan ada tim saber pungli datang ke kantornya.

'Cuma sebentar saja. Cuma menegok kantor lalu tanya-tanya sedikit mengenai pelayanan. Paling sekitar setengah jam saja, tidak ada apa-apa dan tidak ada masalah,' tutur Ermal singkat.

Begitu pun saat disinggung mengenai Sumbangan Pihak Ketiga yang diatur dalam Pergub nomor 27 tahun 2017 berikut besaran yang patok sehingga menjadi penyebab tim Saber Pungli Pusat datang ke Kalteng, Ermal enggan menjawab gamblang.

Padahal pasca supervisi dan kedatangan delapan tim Saber Pungli tersebut, telah diketahui bahwa diantara perusahaan sektor 3P (Pertambangan, Perkebunan, dan Perhutanan) yang diminta sumbangan pihak ketiga, hanya sektor yang dipimpin Ermal ini yang menjadi sorotan Tim Saber. Mereka (Tim Saber) pun merekomendasikan agar Pergub tersebut direvisi jika tidak ingin menjadi masalah.

'Biar saja mereka mempermasalahkan, kalau kami kan tidak. Kan ada buktinya tidak ada besarannya atau nominal yang tertera (dalam Pergub) itu,' ucapnya di kantor ESDM, Selasa (3/10/2017) sore.

Sambil tersenyum, ia menegaskan sikapnya tidak ingin dikonfirmasi lebih lanjut mengenai ketentuan nominal yang digariskan ESDM. 'Pergub itu tidak hanya menyangkut ESDM saja, ada sektor lain seperti perkebunan dan kehutanan. Jadi bukan produknya ESDM. Tapi ada tiga sektor. Yang bikin bukan kami, kami kan pelaksana saja,' tukasnya.

Sementara, seorang pegawai ESDM Kalteng justru mengungkapkan hal bertolak belakang dengan yang diucapkan Ermal. Kepada Borneonews, justru sang pejabat ini mengatakan, Tim Saber Pungli Pusat ini cukup lama di kantor ESDM, sekira tiga jam. "Datang jam 9 pagi dan keluar jam 12 siang," ujarnya.

Sementara itu sehari sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran usai pertemuan dalam rangka Supervisi dan Kordinasi bersama Satgas Saber Pungli Pusat dengan jajaran Pemprov Kalteng, Senin (2/10/2017) di Aula Eka Hapakat lantai 3 kantor Gubernur mengatakan, dirinya meminta masukan mengenai aturan Sumbangan Pihak Ketiga, agar tidak memunculkan permasalahan di kemudian hari. Sugianto juga berucap siap memperbaiki, baik merevisi ataupun mencabut apabila produk hukum sebagai payung meningkatkan PAD itu dianggap tidak sesuai perundangan. (ROZIQIN/B-5)

Berita Terbaru