Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lima Pencuri Sarang Burung Walet Diringkus

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 04 Oktober 2017 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lima pencuri sarang burung walet di Jl Poros Parenggean, Desa Bejarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Parenggean, Selasa (3/10/2017).

Mereka yakni MIS (25) warga Banjarmasin, Jum (32), MN (23), HD (28) warga Baamang, dan Fendi alias Rahmad (25) warga Parenggean.

Kelimanya kami tangkap di beberapa tempat berbeda, dan saat ini sudah kami tahan di Mapolsek, ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Parenggean Iptu Triono Raharja, Rabu (4/10/2017).

Mereka mencuri sarang walet di Parenggean pada Jumat (29/9/2017) lalu. Di mana kelimanya mengambil sarang milik warga sekitar, di dua bangunan yang berbeda.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, dan mendapatkan informasi bahwa ada salah satu tersangka yang tinggal sebuah barak Jl Sarigading Darat, Kecamatan Baamang. Kami bersama Resmob Polres Kotim langsung mendatangi tempat tersebut, kata Triono.

Setelah sampai ditempat tersebut, polisi meringkus tersangka Hengki. Dan polisi langsung mengintrogasi, dan mendapatkan siapa saja temannya yang melakukan pencurian tersebut.

Hingga akhirnya polisi menangkap tiga tersangka lainnya yakni MIS, MN, dan Jum di sebuah gudang di daerah Kecamatan Baamang. Setelah itu, tersangka lainnya Fen diringkus di rumahnya di Parenggean.

Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya, terang Triono. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru