Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tujuh Mobil Dinas Anggota Dewan Diserahkan Kembali

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Oktober 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tujuh unit mobil dinas anggota DPRD Kota Palangka Raya yang selama ini digunakan tujuh orang Anggota Dewan sebagai kendaraan operasional kini diserahkan kembali kepada pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kota, Selasa (3/10/2017) lalu.

"Iya kemarin saya sudah menyerahkan mobil dinas kepada Pemko Palangka Raya melalui setwan," kata Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto, Rabu (4/10/2017).

Selain Riduanto, keenam orang anggota Dewan lainnya yang menyerahkan mobil dinas ialah Halilullah, Subandi, Beta Syailendra, Rusliansyah, Suhardi L Nigam dan Sugianor.

"Memang yang mendapat mobil dinas ini merupakan anggota Dewan yang memegang jabatan pada alat kelengkapan dewan, baik itu Ketua Komisi maupun Ketua Fraksi," kata mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini.

Sementara itu menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah, penyerahan mobil dinas ini dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Perda Inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah disetujui oleh gubernur dan tinggal menyusul dengan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai juknis pelaksanaan dari Perintah PP tersebut," kata Siti. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru