Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiru Indonesia, Malaysia Tawarkan Insentif Untuk Dapatkan Sertifikasi MSPO

  • Oleh Nedelya Ramadhani
  • 04 Oktober 2017 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Guna mempercepat penerapan sertifikasi berkelanjutan, pemerintah Malaysia menawarkan insentif bagi para pengusaha perkebunan kelapa sawit yang mendapatkan sertifikasi Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO).

Dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip The Star, Senin (2/10), Kementerian Industri Perkebunan dan Komoditi Malaysia pemberian insentif itu berupa pemberian fasilitas dan bantuan untuk membantu mengurangi biaya audit dalam mendapatkan sertifikasi MSPO.

Disebutkan juga bahwa insentif pengurangan biaya audit hingga 70% akan ditawarkan kepada pengusaha perkebunan sawit yang memiliki area seluas di atas 40,46 hektare (ha) hingga 1.000 ha.

Selain itu insentif biaya audit hingga 30% akan diberikan untuk area perkebunan sawit di atas 1.001 ha, selain juga untuk perusahaan yang memiliki pabrik pengolahan, pengilangan dan penghancur biji sawit.

Hingga akhir Agustus 2017, total area tanam yang sudah tersertifikasi MSPO mencapai 245,381 ha. Tak cuma itu, tercatat ada 22 pabrik pengolahan sawit yang sudah mendapatkan sertifikasi MSPO.

Apa yang dilakukan pemerintah Malaysia itu tak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan pemerintah Indonesia, yang notabene adalah dua produsen minyak sawit terbesar dunia yang sedang menggalakkan sertifikasi berkelanjutan.

Sekitar tiga tahun lalu, Kementerian Pertanian berupaya mengakselerasi program Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk meningkatkan jumlah peserta dari kalangan perusahaan sawit. Kementerian Pertanian mengusulkan penerima sertifikat ISPO untuk memperoleh keringan pembayaran BK CPO. Hal ini telah disampaikan Kementerian Pertanian kepada Kementerian Perdagangan.

Berdasarkan data Komisi ISPO, tercatat lebih dari 200 perusahaan yang sudah menerima sertifikat ISPO, sedangkan yang tengah mendaftar sekitar 800 perusahaan. (NEDELYA RAMADHANI/m)

Berita Terbaru