Aplikasi Quick Count Hitung Cepat Web & Android

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kendaraan Dinas Anggota Dewan Diganti Tunjangan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 04 Oktober 2017 - 15:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah mengatakan penyerahan tujuh mobil dinas yang dilakukan, Selasa (4/10/2017) lantaran evaluasi Perda dari gubernur sudah selesai.

Sesuai PP, setelah anggota dewan menerima tunjangan sebagai implementasi dari PP 18 Tahun 2017 yang memuat tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan, maka anggota dewan wajib mengembalikan mobil dinas operasional yang selama ini digunakan.

"Terkait PP Nomor 18 Tahun 2017 efektif diberlakukan terhitung mulai September. Jadi sejak saat itulah anggota dewan menerima tunjangan transportasi dan tunjangan perumahan. Karena ini sudah masuk Oktober, anggota Dewan bisa menerima tunjangan setelah diterbitkannya Perwali mengenai PP Nomor 18 Tahun 2017, jadi nantinya mereka menerima secara merapel," kata Siti, Rabu (4/10/2017).

Meski secara aturan tunjangan ini tidak boleh melebihi tunjangan tingkat provinsi. Nantinya pihaknya menggunakan tim penilai (Appraisal) independen untuk menilai standar tunjangan yang diberikan, yang jelas setara dengan eselon II.

"Misalkan tunjangan perumahan, luas bangunan 150 meter kuadrat dan luas lahan 350 meter kuadrat, itu sebagai acuan untuk menilai besaran tunjangan. Setelah ketujuh mobil dinas diserahkan ke Setwan, kami akan melakukan acara seremoni penyerahan kepada Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Pengelola Keuangan dan Asset Daerah yang nantinya akan diterima oleh Sekda Kota Palangka Raya," jelasnya.

Sementara itu ke-7 anggota DPRD Kota Palangka Raya yang menyerahkan mobil dinasnya ialah Riduanto, Halilullah, Subandi, Beta Syailendra, Rusliansyah, Suhardi L Nigam dan Sugianor.

"Memang yang mendapat mobil dinas ini merupakan anggota Dewan yang memegang jabatan pada alat kelengkapan dewan, baik itu Ketua Komisi maupun Ketua Fraksi," kata Riduanto yang merupakan mantan Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru