Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dijanjikan Dapat Jatah, Pria ini Siapkan Tempat Judi

  • Oleh Naco
  • 04 Oktober 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Lantaran dijanjikan dapat jatah, Sur alias Ran mau menyiapkan tempat untuk bermain judi delapan rekannya yang didakwa secara terpisah oleh jaksa, yakni EK alias Er , Sut, Yon, Su alias Dan, Tuk, Sa, RR , dan Sam..


Sutrisno saat itu ada tanya dengan saya pinjam tempat katanya, iya saya bilang, terang Ran, Rabu (4/10/2017), kepada hakim yang diketuai Muslim Setiawan dan JPU Kejari Seruyan Agus Hendra Yanto.

Namun wakti itu terdakwa Ran mengaku belum sempat dapat apa-apa, setelah delapan penjudi jenis qiu-qiu itu diamankan aparat. Namun berapa rencananya saya mau di kasih belum tahu, kata Ran.

Karena saat itu ia tidak mematok kepada mereka berapa harus bayar karena rumahnya di PT BAS Kebun Mandang Pondok III Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan pada 23 Juli 2017 itu digunakan untuk berjudi.

Mereka menggunakan rumah saya baru sekali itu saja, sebelumnya tidak pernah mereka bermain judi, tukas Ranto.

Atas keterangannya itu para pemain judi itu tidak menyangkalnya.Benar pak, rencananya memang kami akan menyisihkan uang untuk biaya kebersihan rumah, mau kami simpan di kotak rencananya, terang Sutrisno.

Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yakni 7 set kartu domino serta uang sebesar Rp150 ribu dalam sebuah kotak, serta uang taruhan dengan total Rp2.880.000.

Para terdakwa bermain judi itu taruhan dari Rp10 ribu hingga Rp25 ribu, namun apesnya saat bermain judi mereka diamankan olah anggota kepolisian Aziz Dwi Wibowo dan Andreas Mayrestu. (NACO/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru