Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesawaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Angkut 5 Orang Pemandu Lagu Warung Remang-Remang di Sumber Jaya

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 04 Oktober 2017 - 17:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar kabupaten Lamandau kembali mengamankan sedikitnya lima orang wanita yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) 'plus-plus' di salah satu warung remang-remang yang ada di Desa Sumber Jaya (SKPH-5), Kecamatan Menthobi Raya, Selasa (3/10/2017).

Kelima orang pemandau lagu yang juga mengaku menyediakan jasa layanan plus-plus bagi pria hidung belang itu langsung diangkut menggunakan mobil dinas menuju Kantor Satpol PP pada Selasa (3/910/2017) petang.

Mereka kemudian dimintai keterangan lebih lanjut hingga harus menginap di Aula Kantor Salpol PP selama satu malam. Kelimanya diamankan bersamaan dengan digelarnya Patroli rutin Satpol PP di wilayah Menthobi Raya dan sekitarnya.

"Kita berhasil mengamankan lima orang ladies di lokasi yang ditengarai dijadikan sebagai tempat hiburan atau karaoke tanpa izin yang diduga kuat menyediakan jasa layanan plus-plus," ungkap Plt Kasatpol PP dan Damkar Lamandau Sukarelawan Abadi, saat dikonfirmasi Borneonews, Rabu (4/10/2017).

Ia menyebut, warung remang-remang tersebut juga merupakan lokasi yang pada akhir tahun 2015 lalu pernah ditutup karena terbukti menjadi salah satu lokasi yang menyediakan hiburan jenis karaoke tanpa izin, menyediakan miras tanpa izin serta menyediakan jasa pemandu lagu yang bisa memberikan 'service extra'.

"Kelima orang ini ladies ini langsung kita bawa ke kantor (Satpol PP) untuk kemudian dilakukan pendataan, termasuk apakah mereka pernah terjaring operasi yang sama atau tidak," ujarnya.

Ia juga menambahkan, bahwa dalam giat rutin yang dilaksanakan tersebut, pihaknya bekerjasama dengan pihak dinas kesehatan dan juga komisi penanggulangan aids kabupaten Lamandau.

"Setelah dilakukan pendataan, sambung dia lagi, mereka juga diperiksa kesehatannya dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial," jelas pria yang akrab disapa Ila ini.

Namun, sambung dia lagi, sebelum diserahkan ke Dinas Sosial, mereka terlebih dahulu diminta untuk membuat pernyataan tertulis bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.

Adapun ke-5 ladies yang berhasil diamankan Satpol PP tersebut diantaranya adalah SW (37), ST (29), AL (34), EL (32) dan KN (22). Kesemuanya berasal dari pulau Jawa, dan baru datang ke kabupaten Lamandau sekitar 3 bulan yang lalu.

Saat coba diwawancarai Borneonews saat berada di Aula Kantor Satpol PP, wanita berinisial SW kelahiran Jawa Timur, itu mengaku bahwa ia bisa tiba di Lamandau karena ajakan teman yang lebih dulu punya pengalaman yang sama.

"Dari Jawa Timur mas, awal tahu Lamandau juga dari teman yang juga pernah ke sini. Seringnya sih nemani tamu (yang karaoke) saja, kecuali kalau tamunya minta lebih ya bisa juga, asal cocok saja (harganya)" kata dia.

Setelah terjaring razia, SW juga mengaku bingung harus berbuat apa, terlebih jika dipaksa harus pulang ke daerah. Ia mengaku tak miliki ongkos cukup untuk transport. "Nggak tahu Mas, gimana nanti saja, mau pulang juga bingung gak ada uang," tukasnya.

Dari informasi terakhir, kelima orang PL tersebut rencananya akan dibawa dulu Desa Sumber Jaya untuk menyiapkan pakaian dan lain-lainnya, kemudian mereka juga akan difasilitasi pihak Dinas Sosial untuk segera dipulangkan ke daerahnya masing-masing. (HENDI NURFALAH/B-8)

Berita Terbaru