Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kesepakatan PT AGU Dan Masyarakat Pada 12 September 2017

  • Oleh Ramadani
  • 04 Oktober 2017 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Manajemen PT Antang Ganda Utama (AGU) dan perwakilan masyarakat tujuh desa di Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, telah mengadakan pertemuan di Km 12 perusahaan pada 12 September 2017. Pertemuan itu membahas tentang tata batas HGU perusahaan.

Setelah kedua belah pihak saling beradu data, pertemuan itu akhirnya menghasilkan tiga kesepakatan, yang ditandatangani bersama antara perwakilan PT AGU dan masyarakat.

Berikut tiga poin yang disepakati manajemen PT AGU dan perwakilan masyarakat pada pertemuan 12 September 2017 tersebut.

Pertama, manajemen PT AGU bersedia bersama masyarakat adat tiga wilayah kedemangan untuk turun ke lapangan menentukan batas areal, baik di dalam maupun di luar HGU.

Kedua, manajemen PT AGU bersedia menyerahkan kembali sepenuhnya tanah adat yang berda di luar HGU kepada masyarakat adat sesuai tuntuntan.

Terakhir, PT AGU membayar ganti rugi pembebesan lahan di dalam HGU yang belum terselesaikan.(RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru