Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Selalu Serius Bahas Rancangan Peraturan Daerah

  • 04 Oktober 2017 - 20:34 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Gumer, menyatakan bahwa sejak masa sidang pertama 2016 hingga masa sidang 2017, legislatif bersama eksekutif telah membahas 16 rancangan peraturan daerah (raperda). Ke-16 raperda itu kini telah ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Terdiri dari dua raperda inisiatif DPRD dan 14 raperda usulan eksekutif.

"Pembahasan materi rancangan peraturan daerah dilakukan secara seksama dengan memperhatikan aspirasi masyarakat. Agar menghasilkan kebijakan yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," katanya saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna, Rabu (4/10/2017).

Menurut Gumer, dedikasi anggota DPRD dalam setiap pembahasan raperda mencerminkan kepedulian mereka sebagai wakil rakyat. Mereka bersungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat kabupaten bermoto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

"DPRD secara kritis dan konstruktif mendukung program-program pemerintah yang bertujuan untuk pembangunan di segala bidang demi keaejahteraan masyarakat," tutur dia.

Selain fungsi legislasi, DPRD juga mempunyai fungsi anggaran untuk memonitor program dan kegiatan dalam APBD. Di samping itu, wakil rakyat juga terus mengawasi kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Gunung Mas. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru