Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rejang Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mantan Kepala BPN Kotim Diperiksa Lagi, Terkait Masalah Ini....

  • Oleh Naco
  • 05 Oktober 2017 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Jamaludin kembali diperiksa oleh penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kotim.

Menurut salah seorang sumber di Kejari Kotim, Kamis (5/10/2017), Jamaludin diperiksa pada Rabu (4/10/2017) sore, padahal awalnya diagendakan pemeriksaan pada Rabu pagi namun yang bersangkutan beralasan tidak bisa diperiksa pagi dengan alasan masih diperjalanan.

"Sehingga pemeriksaan kemarin (Rabu.red) belum selesai, rencananya hari ini (Kamis.red) pemeriksaan dilanjutkan lagi," terang salah seorang penyidik.

Dari informasi yang dihimpun Borneonews.co.id, Jamaludin diperiksa terkait permasalahan di BPN sepanjang beberapa tahun kepemimpinannya, salah satunya terkait masalah penerbitan sertifikat tanah.

Di mana selama ini banyak tumpang tindih, baik itu sertifikat dengan sertifikat, sertifikat dengan surat tanah, namun selama ini BPN terkesan cuci tangan sehingga masalah inilah yang kini jadi bidikan jaksa.

Termasuk keterkaitan penerbitan sertifikat prona yang menjadi program rutin BPN, sepanjang kepemimpinan Jamaludin di BPN sudah beberapa kali menerbitkan prona, bahkan puluhan saksi sudah diperiksa, termasuk Jamaludin sudah beberapa kali diperiksa jaksa.

Beberapa kasus yang erat kaitannya dengan BPN kini tengah jadi bidikan Kejaksaan Negeri Kotim diantaranya tumpang tindih surat tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 10 Sampit, penerbitan prona tahun 2015-2016, sengketa tanah Dinas Pendidikan, hingga penerbitan puluhan surat tanah yang kini bersengketa antara CV Bianka dengan pihak perumahan yang berlokasi dilingkar utara Kotim. (NACO/B-5)

Berita Terbaru