Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Korban Pembacokan tak Berani Hadir Dalam Sidang Setelah Terkuak Bawa Kabur Istri Orang

  • Oleh Naco
  • 05 Oktober 2017 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Andreansyah sudah beberapa kali dipanggil oleh JPU Kejari Kotim, Lady Lanni Terore sebagai saksi korban pembacokan yang dilakukan terdakwa Ka terhadapnya, namun tetap mangkir, hingga akhirnya keterangan terdakwa dibacakan saja, Kamis (5/10/2017).

Tidak hadirnya Andreansyah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit yang dipimpin hakim Phutut Rully itu diduga karena tidak berani, apalagi terkuak pembacokan itu dilakukan oleh terdakwa lantaran ia kesal setelah mengetahui istrinya dibawa kabur oleh Andreansyah.

Ka melakukan pembacokan itu pada Kamis (25/5/2017) di Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim di depan rumah Uca bermula saat ia keluar dari tempat tinggalnya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat itu terdakwa membawa parang dan senter berencana mau mencari ikan, malam itu ia bertemu dengan korban tengah mengendarai sepeda motor singgah di depan rumah Uca.

Setelah berdekatan ia mencabut parang dari sarungnya dan tanpa banyak basa basi mengarahkan ke dagu korban, namun saat itu korban langsung membalikkan badanya. Tidak puas ia kembali membacok bagian kepala korban hingga mengeluarkan darah segar.

Merasa puas terdakwa langsung pergi dan menuju ke rumah kepala desa setempat Maskur menyerahkan diri setelah mengaku ia baru saja membacok korban.

Saya kesal dengannya membawa kabur istri saya, anak-anak menangis terus cari ibunya, kini saya dipenjara, empat anak saya ikut neneknya, sementara istri saya dibawa kabur sekarang oleh Andre apalagi saat ini saya dipenjara, terang terdakwa. (NACO/B-5)

Berita Terbaru