Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Juru Parkir Liar Diamankan Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 05 Oktober 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tiga orang juru parkir (jukir) yang berada di kawasan depan Ikon Kota Patung Jelawat hingga Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) diamankan petugas gabungan dari Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (5/10/2017).

Mereka diamankan karena tidak memiliki memiliki kartu keanggotaan serta tidak ada atribut yang dipakainya.

"Sementara kami amankan dan berikan teguran dulu, namun kalau masih terjaring nantinya maka akan ada penindakan," ujar Kasat Lantas Polres Kotim AKP Boni Arifianto, Kamis (5/10/2017).

Penertiban jukir liar ini karena banyak keluahan masyarakat yang menyatakan bahwa masih ada saja tukang parkir yang tidak sesuai peraturan, mulai dari penarikan tarif parkir yang masih di atas Rp1000, maupun tidak memberikan karcis kepada masayarakat.

"Iya, di lapangan kami temukan itu, bahkan ada saja yang tidak menggunakan atribut maupun manrik tarif diluar ketentuan," katanya.

Ke depannya dirinya meminta pengelolaan jukir ini lebih baik lagi. Jangan sampai ada pungutan liar, karena akan ditindak secara hukum. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru