Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yahukimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pegawai Non ASN Pemkab Gunung Mas Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

  • 05 Oktober 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenakerjaan untuk pegawai non pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kamis (5/10/2017).

Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Ahmad Edi K di ruang rapat lantai I kantor Bupati Gunung Mas kepada pegawai non pegawai negeri dengan disaksikan Bupati Arton S Dohong.

"Kabupaten Gunung Mas dengan 42 satuan kerja perangkat daerah (SOPD) dengan 1.460 tenaga kerja," kata Ahmad Edi.

Dia menyampaikan saat ini Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengikutkan seluruh pegawai non ASN dalam 2 program.

Yaitu JKK dan JKM, jika dihitung dengan upah minimum kabupaten (UMK) Rp 2.263.333 dan hanya membayar iuran sebesar Rp12.222 per tenaga kerja untuk satu bulan.

"Perusahan di Gunung Mas ada 64 dengan tenaga kerja aktif 6.181 tenaga kerja. BPJS Ketenagakerjaan mengedepankan kepentingan dan hak normatif tenagakerja di Indonesia, termasuk pegawai pemerintah non ASN," terangnya.

Sementara itu Arton S Dohong mengatakan bila pegawai non ASN mengikuti BPJS Ketenagakerjaan maka akan ada jaminan bila mengalami kecelakaan saat melaksanakan tugas. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru