Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Musnahkan Sabu Seberat 26,85 Gram

  • 05 Oktober 2017 - 17:12 WIB

BORNONEWS, Kuala Kurun- Kepolisian Resor Gunung Mas (Gumas) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat 26,85 gram, Kamis (5/10/2017). Narkoba itu merupakan barang bukti dari tersangka Nur Maly, 36, yang ditangkap anggota Satnarkoba Polres Gunung Mas pada 16 September 2017.

Pemusnahan barang haram itu dipimpin Kapolres AKBP Ardiansyah Daulay. Turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Ambo Jabar, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Rudi Susanta, Sekretaris Dinas Kesehatan Barkiah, Kasat Narkoba Iptu Triawan Kurniadi, dan pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres menyatakan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Pasalnya, narkoba atau obat-obatan terlarang merupakan musuh bangsa dan sangat meresahkan masyarakat.

"Semoga memberikan kesehatan, kekuatan, dan keberhasilan kepada kita untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Gunung Mas. Sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar Ardiansyah.

Sementara itu, Asisten I Setda Gunung Mas Ambo Jabar mengapresiasi jajaran Polres yang telah menggagalkan peredaran narkoba di wilayah kabupaten bermoto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini. (EPRA SENTOSA).

Berita Terbaru