Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Agam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Tidak Kuorum, Lagi-lagi Rapat Paripurna DPRD Katingan Ditunda

  • Oleh Abdul Gofur
  • 06 Oktober 2017 - 13:12 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sudah lebih dari 10 kali rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan batal karena anggota dewan tidak kuorem alias memenuhi syarat jumlah kehadiran minimal.

Seperti pada rapat paripurna DPRD Katingan dengan agenda mendengarkan Pidato Bupati terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2018, Jumat (6/10/2017) pagi, juga tidak terlaksana sesuai jadwal. Rapat paripurna diundur menjadi pukul 14.00 WIB.

Padahal saat itu, puluhan undangan termasuk mulai dari Sekda Katingan serta sejumlah kepala SOPD sudah hadir sejak pukul 08.00 WIB.

Sementara dari kalangan legislatif, tampak Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa, Wakil Ketua II Alfujiansyah dan beberapa anggota dewan lainnya, seperti Eterly juga sudah berhadir. Akan tetapi kehadiran anggota dewan tidak kuorum hingga Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa memundurkan jadwal paripurna menjadi pukul 14.00 WIB.

"Sudah dari jam delapan pagi tadi saya menungggu. Tapi sampai pukul sepuluh lewat tidak juga dimulai rapatnya," kata Kepala Dinas PU Katingan, Alyono. (ABDUL GOFUR/B-11)

Berita Terbaru