Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kantor Digeledah Kejaksaan, Kepala BPN Usir Wartawan

  • Oleh Naco
  • 06 Oktober 2017 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah wartawan dari media cetak maupun elektronik mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotim, Arya Ismana.

Saat wartawan ingin meliput proses penggeledahan di kantor BPN Jalan Jenderal Sudirman Km 6 Sampit oleh penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Kejari Kotim, Arya Ismana mengusir wartawan.

Sejumlah wartwan yang sempat masuk ke dalam langsung diminta untuk keluar. Beberapa orang dari BPN diminta berjaga-jaga di depan pintu agar tidak ada satupun wartwan masuk, terkecuali penyidik dari Kejari Kotim itu.

"Wartawan jangan masuk, keluar-keluar," katanya sambil mendorong wartawan untuk keluar.

Perlakuan seperti itu sempat dilakukannya beberapa kali, bahkan saat seluruh wartawan tengah menunggu di ruang tengah kantor itu, lagi-lagi diusir, dilarang duduk di situ. Rombongan wartawan diminta untuk keluar dan diminta menunggu di luar.

Sebagian besar awak media hanya mengambil gambar saat penyidik membawa berkas yang mereka sita. Tidak diketahui secara persis alasan BPN menolak peliputan itu.

Kepala BPN tersebut panik beserta sejumlah pegawainya tanpa diduga datang tamu dari Kejari Kotim membawa surat penggeledahan. Saat itu mereka tengah bekerja seperti biasanya.

Penyidik yang dipimpin Kasi Pidana Khusus Kejari Kotim Hendriansyah tersebut menggeledah hampir di seluruh ruangan penyimpanan arsip di sana.

Sementara Arya Ismana saat penggeledahan kepada kejaksaan menyebut kalau mereka selalu kooperatif. "Kami pada prinsipnya kooperatif pak. Apa yang diminta silahkan, kami siap memberikan," kata dia. (NACO/B-11)

Berita Terbaru