Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Bintang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Tanggapan Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Lamandau

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 06 Oktober 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pihak eksekutif secara resmi menanggapi catatan-catatan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Lamandau tentang nota keuangan dan rancangan APBD murni tahun 2018. Tanggapan resmi itu disampaikan pada saat rapat paripurna ke-III masa sidang III tahun 2017 di Gedung DPRD Lamandau, Jumat (6/10/2017).

Wakil Bupati Lamandau Sugiyarto menyampaikan tanggapan eksekutif dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau, Tommy Hermal Ibrahim.

Dalam kesempatannya, Sugiyarto mengapresiasi kelima fraksi di DPRD yang menyatakan kesiapannya untuk membahas lebih lanjut tentang nota keuangan dan ranperda APBD 2018 pada rapat paripurna Rabu (4/10/2017) lalu. "Kami sangat berterima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang menyatakan siap untuk membahas (nota keuangan dan ranperda APBD 2018) lebih lanjut, hal ini tentu memotivasi kita semua yang sejak awal telah berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan rancangan APBD 2018 tepat waktu," katanya.

Tak hanya itu, Sugiyarto juga secara runtut menanggapi beberapa hal yang menjadi catatan dari seluruh fraksi DPRD sebelumnya. "Bagi fraksi yang mengharapkan APBD 2018 diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, utamanya jalan serta jembatan-jembatan, kami pastikan bahwa hal itu masih akan menjadi prioritas pemerintah daerah. Tak hanya untuk tahun 2018, melainkan sudah hampir sepuluh tahun anggaran terakhir ini," katanya.

Meskipun, kata dia, bidang lain seperti halnya pendidikan, kesehatan, pertanian juga tetap akan menjadi perhatian prioritas lainnya dari pemerintah daerah. "Untuk bidang pendidikan misalnya, pemkab tetap berkomitmen melanjutkan program beasiswa bagi putra dan putri kita, baik melalui jalur beasiswa kategori penerima kurang mampu, beasiswa prestasi, hingga bantuan yang sifatnya kegiatan unggulan yang dinilai dapat memajukan pendidikan di Lamandau," katanya.

Untuk bidang pertanian, khususnya tentang solusi dari diberlakukannya larangan karhutla, katanya, pemkab sejauh ini baru dapat mengambil terobosan untuk memfasilitasi penyaluran bantuan-bantuan, baik itu berupa penyaluran sarana prasarana alat yang memungkinkan pengelolaan hutan dan lahan tanpa bakar melalui kelompok tani di beberapa daerah yang dinilai memiliki prospek untuk dilakukan pengembangan pertanian. "Telah cukup banyak kita salurkan berbagai jenis alsintan (alat dan mesin pertanian) untuk mengelola lahan tanpa bakar ke sejumlah kelompok tani, termasuk juga kita berikan bantuan pupuk dan pestisidanya," jelasnya.

Meskipun, kata dia lagi, upaya pengelolaan lahan tanpa bakar akibat larangan karhutla inipun masih belum terlihat hasil yang signifikan, karena sifatnya berjenjang, misalnya di satu kecamatan baru ada satu atau dua desa saja yang dapat menerapkan pola seperti itu.

"Di sisi lain, kita juga terus berharap agar pemerintah pusat membuat pengecualian atas larangan penggarapan lahan dengan cara dibakar tersebut, mengingat daerah seperti Lamandau ini karakternya berbeda dengan daerah lain yang didominasi lahan gambut," jelasnya.

(HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru