Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Temukan Banyak Kejanggalan Pada Surat Tanah yang Dikeluarkan BPN

  • Oleh Naco
  • 06 Oktober 2017 - 20:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Banyak kejanggalan yang ditemukan penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur saat melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasioan (BPN) Kabupaten Kotim.

Terutama saat mencari data-data terkait kasus tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km 9,9 Sampit dan program pengadaan tanah melalui inventarisasi, penguasaan, pemilikan, pengunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T).

Salah satu kejanggalan yang ditemukan yakni, adanya surat ukur tanah sementara gambar ukur tidak ada sehingga sempat menuai tanda tanya penyidik.

"Gambar ukurnya tidak ada, surat ukurnya ada saja," kata salah seorang penyidik, Jumat (6/10/2017) saat menggeledah gudang arsip di beberapa ruangan kantor BPN itu.

Tidak hanya itu mereka juga sempat membuka buku register surat di mana ada beberapa nomor surat tanah yang tidak dimuat. "Kenapa nomornya diloncat seperti ini," kata seorang penyidik yang membuat petugas BPN saat itu bungkam tanpa jawaban.

Akibatnya buku itupun disita jaksa termasuk buka agenda keluar masuk surat, serta buku peminjaman dokumen tanah, di situ terlihat ada sejumlah pejabat BPN yang melakukan peminjaman. Namun ada juga yang melakukan peminjaman dan meminta kopi surat tanah tidak dicantumkan di buku itu.

Termasuk mantan kepala BPN Jamaludin yang baru-baru ini meminta sejumlah dokumen di BPN. Sementara, kepala BPN Arya Ismana mengklaim Jamaludin tidak pernah meminjam atau meminta dokumen melaluinya. Namun saat ditanya anak buahnya mereka mengakui kalau mantan kepala BPN ada meminta dokumen dengan mereka.

Sementara itu surat asli tanah IP4T yang berjumlah 190 yang diterbitkan BPN dari penggeledahan yang ditemukan hanya 132 saja, yang lain di mana tidak diketahui keberadaannya.

Termasuk yang menjadi tanda tanya penyidik terkait adanya kopi surat tanah IP4T di Kelurahan Baamang Hulu, namun saat dicari aslinya di BPN tidak ada. Termasuk surat tugas ukur petugas di Baamang Hulu juga tidak ada.

"Aneh kan tidak ada, kita minta kemarin diberi saja kopinya. Saat dicari yang asli tidak ada," tegas seorang penyidik.(NACO/B-11)

Berita Terbaru