Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

NPHD Belum Diteken, Dana Hibah Panwas Lamandau Belum Bisa Cair

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Oktober 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ketua Panwaslu kabupaten Lamandau, Bedi Dahaban, akhirnya buka suara tentang penyebab dana hibah untuk lembaganya yang belum cair. Dirinya mengungkapkan, dana hibah dari Pemkab Lamandau untuk Panwas belum cair karena Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum ditandatangani oleh Bupati. "Hingga detik ini atau hingga bulan kedua Panwas Lamandau terbentuk, dana pengawasan belum cair. Penyebabnya adalah belum ditandatanganinya NPHD oleh kepala daerah (Bupati)," terang Bedi Dahaban, kepada borneonews.co.id, Sabtu (7/10/2017).

Dirinya mengaku, sejauh ini Panwas sudah cukup aktif melakukan upaya komunikasi dengan pihak pemkab yang pada intinya menanyakan posisi NPHD, namun jawabannya masih antiklimaks. "Kami (komisioner Panwas) sudah beberapakali melakukan komunikasi dan penelusuran tentang posisi NPHD itu. Informasi terakhir, kami dapat penjelasan bahwa penandatanganan NPHD hanya tinggal menunggu waktu, dan pihak pemkab minta kami untuk bersabar," katanya.

Di sisi lain, Panwas juga mengaku tidak memiliki kekuasaan untuk memaksakan agar NPHD itu segera diteken. Mereka hanya bisa pasrah dan mengikuti ketentuan yang berlaku. "Kami tidak memiliki kuasa untuk memaksa agar dipercepat (penandatanganan NPHD-nya), kami diminta sabar ya sudah ikuti itu," tuturnya.

Selebihnya, Bedi serta Komisioner Panwas Lamandau yang lain tetap berharap agar penandatanganan NPHD dapat disegerakan. Apalagi, tupoksi Panwas sebagai lemabaga yang menjadi salah satu bagian yang turut menyukseskan pesta demokrasi itu banyak yang sudah harus dimulai dan perlu dukungan anggaran.

"Keinginan kami NPHD-nya segera diteken agar dana kegiatan Panwas dapat cair, pekan-pekan ini lah, daerah lain juga banyak yang sudah (ditandatangani)," harapnya. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru