Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lampung Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Tempat Ini Rentan Pungli

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 07 Oktober 2017 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dua tempat pelayanan publik, yakni Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan kecamatan rentan terjadi pungutan liar. Untuk itu, Tim Saber Pungli berupaya mencegah adanya pungli di dua tempat tersebut.

Waka Polres Murung Raya Kompol Zepni Azka mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemantauan di dua tempat tersebut. Meski begitu, pihaknya belum menemukan adanya kasus pungli di tempat itu.

Kompol Zepni Azka menjelaskan, kecamatan menjadi tempat yang rentan pungli karena banyak pengurusan-pengurusan berkas dari beberapa desa. Apalagi, desa mendapat kucuran dana yang besar. "Jangan sampai dana desa disalahgunakan. Kami akan lakukan sosialisasi di Kecamatan Laung Tuhup dan Permata Intan," katanya, Sabtu (7/10/2017).

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi ke kecamatan lainnya. (RISKI RIVALDO/B-2)

Berita Terbaru