Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Hibah Belum Cair, Komisioner Panwas Lamandau Terpaksa Urunan

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 07 Oktober 2017 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Panitia Pengawas (Panwas) Lamandau hingga kini menunggu realisasi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati sebagai dasar pencairan anggaran. Untuk menyiasati ketiadaan anggaran, komisioner Panwas Lamandau-pun terpaksa urunan.

"Daripada kinerja terhambat, untuk menutupi kebutuhan anggaran sementara ini kita pribadi-pribadi (komisioner Panwas) terpaksa 'urunan', siapa yang ada uang ya kita pakai dulu," ungkap Ketua Panwas Lamandau, Bedi Dahaban, Sabtu (7/10/2017).

Dirinya juga menyebut, beberapa item kegiatan yang sudah berjalan saat ini sebetulnya sudah sangat membutuhkan dukungan dana. Misalnya, kata dia, untuk rekrutment calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang saat ini akan memasuki tahap tes tulis.

"Rekrutmen calon panwascam kini sudah melewati tahap pemberkasan, besok (Minggu 8/10/2017) sudah masuk tahapan tes tulis yang dipusatkan di Aula Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia) kabupaten Lamandau," jelasnya.

Untuk kegiatan lain, Panwas Lamandau juga tengah melakukan pengawasan tahapan Pemilu Pilpres dan Pileg 2019, yang saat ini telah memasuki tahap pendaftaran Partai Politik (Parpol).

Selebihnya, Bedi Dahaban berharap agar Pemkab Lamandau dapat responsif melihat Panwas yang saat ini tengah mengharapkan anggaran dana hibah cair. Sebab, tidak menutup kemungkinan jika kondisi ketiadaan anggaran itu terus dibiarkan Panwas Lamandau tidak dapat menjalankan tanggungjawabnya hingga akhirnya berinisiatif untuk mengusulkan ditundanya Pilkada Lamandau 2018 ke KPU.

Diketahui, saat ini Panwas Lamandau sebetulnya telah memiliki slot dana hibah sebesar Rp3,8 miliar. Anggaran itu hingga kini belum dapat dicairkan karena NPHD-nya belum ditandatangani Bupati. (HENDI NURFALAH/B-2)

Berita Terbaru