Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Edarkan Zenith, Pemuda Asal Dadahub Ini Diringkus Polisi

  • Oleh Hamdi
  • 08 Oktober 2017 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - BS (24), pemuda asal Dadahub, Kuala Kapuas, diamankan polisi karena diduga mengedarkan zenith. Dari tangan tersangka polisi mengamankan 212 butir obat haram tersebut.

Menurut Kapolsek Kapuas Murung Ipda Subandi, BS ditangkap di depan Desa Sumber Makmuk Camp Lamunti 2 Kecamatan Dadahub, Kabupaten Kapuas.

'Ya, memang benar kami telah mengamankan tersangka BS di mana dari tangannya berhasil kami sita obat zenith sebanyak 121 butir,' ucap Subandi, Minggu (8/10/2017).

BS saat ini ditahan di Polsek Kapuas Murung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerar Pasal 197 jo Pasal 196 RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. 'Ancaman hukumannya di atas lima tahun,' pungkas Ipda Subandi. (HAMDI/B-5)

Berita Terbaru