Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat Pemkab Gunung Mas Rapat Bahas Penataan Ruang

  • 09 Oktober 2017 - 18:08 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Arton S Dohong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kamiar mengatakan pemerintah pusat telah mengamanatkan kepada seluruh daerah untuk membentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) sesuai Permendagri Nomor 50 Tahun 2009.

"Dalam rangka merumuskan tentang rencana tata ruang di Kabupaten Gunung Mas, maka dipandang perlu melakukan sinkronisasi data dan informasi melalui rapat koordinasi seperti ini," kata Kamiar saat membuka rapat koordinasi penataan ruang daerah, Senin (9/10/2017).

Kamiar menuturkan melalui rapat ini diharapkan dimanfaatkan secara penuh dan berlanjut dalam rangka mewujudkan penataan ruang yang bermanfaat untuk masyarakat.

Kepala Dinas PU Kabupaten Gunung Mas, Champili mengatakan tujuan dilaksanakan rapat ini untuk memberikan arahan bagi pemerintah daerah, sehingga terjadi konsisten dan keserasian dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang secara nasional, provinsi dan kabupaten/kota. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru