Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Supian Hadi: Rencana Pendapatan Merupakan Perkiraan Terukur Secara Rasional

  • Oleh Naco
  • 09 Oktober 2017 - 21:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi menegaskan pendapatan yang direncanakan merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai. Demikian disampaikannya dalam pengantar RAPBD 2018 pada paripurna di DPRD Kotim, Senin (9/10/2017).

Dalam RAPBD Kotim Tahun 2018 yang diserahkan langsung Supian Hadi dan wakilnya HM Taufiq Mukri kepada Ketua DPRD, Jhon Krisli itu terlihat jelas komposisi RAPBD 2018 yakni pendapatan Rp1,38 triliun, belanja Rp1.42 triliun , defisit Rp39,6 miliar, perkiraan penerimaan pembiayaan Rp55 miliar, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp15.3 miliar dan pembiayaan netto Rp39.6 miliar.

Menurut Supian penyusunan RAPBD itu sudah sesuai dengan kaidah yang ditetapkan. Sehingga, perlu melihat prinsip dalam disiplin anggaran. Di antaranya adalah pendapatan yang direncakakan merupakan perkiraan terukur secara rasional dan dapat dicapai.

"Sedangkan belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi pengeluaran belanja," kata Supian.

Penganggaran pengeluaran juga harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup. Dan tidak dibenarkan melaksanakan kegiatan yang belum tersedia atau tidak mencukupi kredit anggaran dalam APBD Kotim.

Dia menegaskan, semua penerimaan dan pengeluaran daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBD dan dilakukan melalui rekening kas umum.

Selain itu dalam penyusunan APBD tahun 2018 selain berpedemoman kepada Permendagri nomor 13 tahun 2006, Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 dan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Pemendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan juga mengacu pada Permendagri Nomor 33 Tahun 2017. (NACO/B-11)

Berita Terbaru